Pangkalpinang Mengundang Investor
Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengundang investor untuk mengembangkan sektor pariwisata di daerah tersebut. Pemerintah memberi kesempatan kepada pengusaha untuk mengelola sumber daya alam yang menjadi potensi wisata.
”Fokus kita di antaranya kini mengarah ke pariwisata, sedangkan sektor pertambangan tidak bisa dikembangkan karena Kota Pangkalpinang tidak memiliki wilayah pusat pertambangan,” kata Wali Kota Pangkalpinang H Zulkarnain Karim di Pangkalpinang, Senin (9/6).
Zulkarnain mengatakan, pengembangan pariwisata itu sejalan dengan pengembangan hutan tanaman rakyat (HTR) Desa Tua Tunu, Kota Pangkalpinang, seluas 137 hektar. Nantinya ketika HTR itu selesai dibangun akan menjadi sebuah obyek kawasan yang bisa dimanfaatkan untuk pariwisata.
Sementara itu untuk mendukung program pariwisata di daerah tersebut, pemerintah
Potensi melimpah
Potensi pariwisata di Kota Pangkalpinang sangat besar karena memiliki banyak obyek wisata, antara lain, obyek wisata alam, wisata sejarah dan budaya.
Misalnya, kawasan pantai pasir Padi di daerah tersebut menjadi tempat rekreasi seluruh masyarakat
Kota Pangkalpinang yang terletak di Pulau bangka memiliki luas 119 kilometer persegi. Jumlah penduduknya 150.000 jiwa, dengan mata pencarian sebagian besar nelayan.
Pulau bangka memiliki panjang pantai mencapai 1.200 kilometer dengan panorama menawan, seperti Matras, Parai, Pesona, Romodong, Penyusuk, Tanjung Kalian, Tanjung Tinggi, dan Burung Mandi.
Selain itu, pantai-pantai di Pulau